Friday, July 23, 2010

Home » » erjanjian Renville Merupakan Perjuangan Bangsa Indonesia Dalam Bidang Diplomasi

erjanjian Renville Merupakan Perjuangan Bangsa Indonesia Dalam Bidang Diplomasi



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Selama pasca proklamasi, pemerintah Indonesia beberapa kali mengadakan perundingan perdamaian dengan pihak pemerintah Belanda. Diantara perundingan itu yang tercatat dalam sejarah dan yang mempunyai andil besar dalam perubahan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah perundingan Linggarjati yang berlangsung sejak tanggal 10 Nopember 1946 di Kabupaten Kuningan. Pada babak pertama perundingan itu, pada dasarnya Belanda hanya mengakui secara de facto RI dengan wilayah kekuasaannya meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Akibatnya persetujuan ini mendapat perlawan hebat. Karena naskah persetujuan itu tidak sesuai dengan isi dan maksud proklamasi kemerdekaan yang telah disepakati dan dibela oleh rakyat.
Untuk mengatasi kemacetan perundingan, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden yang intinya memberikan dasar untuk mengubah keanggotan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), yang selama itu dipandang menentang perundingan. Di pihak lain guna mencegah kesimpangsiuran pendapat di kalangan Angkatan Perang Soedirman mengeluarkan instruksi yang ada dasarnya mengingatkan kepada seluruh anggota Angkatan Perang agar tidak memikirkan masalah perundingan dan tidak bertindak sendiri-sendiri.
Setelah melalui perdebatan sengit, akhirnya pada tanggal 25 Maret 1947, Persetujuan Linggarjati ditandatangai pada tanggal 25 Maret 1947. Namun, beberapa hari setelah perundingan terjadi perbedaan penafsiran, yang berbuntut dan berlanjut pada perang terbuka antara Angkatan Perang RI dengan Angkatan Perang Belanda.
Sementara untuk melaksanakan penghentian permusuhan, dibentuk suatu panitia istimewa dengan maksud untuk menjembatani serangkaian pertemuan pendekatan antara Republik dan Belanda. Perundingan mengenai masalah militer mengalami kesulitan-kesulitan karena masing-masing pihak saling curiga mencurigai. Namun, akhirnya tercapailah suatu persetujuan penghentian tembak menembak setelah disepakati persetujuan lanjutan, dalam hal ini Persetujuan Renville.
Dari uraian itu, kiranya cukup membuat penulis untuk mengungkapkannya kembali dalam suatu tulisan dengan judul “Perjanjian Renville Merupakan Perjuangan Bangsa Indonesia Dalam Bidang Diplomasi”.

B.     Rumusan dan Batasan Masalah

Untuk memudahkan dan mengidentifikasi masalah yang akan dibahas, maka penulis membuat suatu rumusan dalam bentuk kalimat tanya sebagai berikut :
1.      Apa tujuan Kolonialis Belanda untuk kedua kalinya datang ke Indonesia ?
2.      Bagaimana usaha-usaha pihak Belanda dalam menghadapi pemerintah           Indonesia ?
3.      Mengapa pihak Belanda selalu membuka agenda perundingan ketika terdesak dalam suatu peperangan dengan Angkatan Perang Republik ?

C.     Tujuan Penulisan

Penulisan ini mempunyai tujuan yaitu sebagai berikut :
1.      Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang latar belakang perjanjian Renville antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Belanda.
2.      Untuk mengetahui hambatan-hambatan dan problema yang dihadapi dalam membela dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
3.      Kita dapat mengambil hikmah dan mencontoh tentang keberanian dan kelihaian para diplomat Republik Indonesia saat itu.

D.    Anggapan Dasar

Sebagai landasan teoritis untuk menganalisa dan memecahkan topik pembahasan, penulis mengemukakan beberapa anggapan dasar sebagai berikut :
1.       Terjadinya perundingan-perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda tidak mencapai kata sepakat.
2.       Naskah perundingan Renville sangat menguntungkan pihak Belanda untuk menanamkan penjajahan kembali di Indonesia.
3.       Setelah terjadi perundingan Renville malah terjadi pertentangan Indonesia – Belanda semakin meruncing sehingga terjadi Agresi Militer Belanda.

E.     Metode dan Teknik Pengumpulan Data

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis, yaitu suatu metode yang berusaha mengkaji dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada masa lampau.
Sementara teknik pengumpulan data, penulis lakukan dengan cara mencari, menemukan, menghimpun serta mengumpulkan beberapa data, baik buku, artikel, surat kabar, majalah yang relevan dengan topik bahasan yang penulis buat (heuristik).
Data yang terkumpul dipilih kembali melalui uji kritik. Dalam hal inni misalnya uji kritik ekstern, digunakan untuk menguji apakah sumber tersebut benar-benar asli atau turunan. Apabila sumber itu bukan turunan, apakah sumber itu benar-benar diperlukan dan relevan (kritik intern).
Dari hasil uji kritik ini maka data yang akan dicapai dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau lazim disebut dengan fakta.
Fakta-fakta yang terkumpul ditafsirkan kembali, disertai dengan urutan-urutan dan pertelaan waktu yang mencakup satu kesatuan yang mendasarinya (interprestasi), sehingga tersusunlah suatu kisah sejarah (historiografi).

F.      Sistematika Pembahasan

I.                    Latar Belakang
II.                 Perumusan Dan Pembahasan Masalah
III.               Tujuan penulisan
IV.              Anggapan Dasar
V.                 Hipotesis
VI.              Metode Penulisan
VII.            Sistematika Pembahasan
Share this article :