RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MATA PELAJARAN : Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
SATUAN PENDIDIKAN : SMAN 23 BANDUNG
KELAS/PROGRAM : X ( Sepuluh )
SEMESTER : I ( Satu )
ALOKASI WAKTU : 2 x 45 Menit.
PERTEMUAN KE : 16 ( Enam belas )
I. Standar Kompetensi :
Menerapkan budaya hidup sehat
II. Kompetensi Dasar :
1. Menganalisis bahaya penyalahgunaan Narkoba
2. Memahami berbagai peraturan perundangan tentang narkoba
III. Indikator :
1. Mengklasifikasikan jenis-jenis Narkoba yang sering disalahgunakan
2. Mengidentifikasikan perilaku yang mudah terpengaruh untuk melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba
3. Mengidentifikasikan bahaya-bahaya dari penyalahgunaan Narkoba
4. Mengkategorisasikan peraturan perundangan tentang Narkoba
IV.Materi Pokok :
Narkoba
1. Bahanya penyalahgunaan Narkoba
2. Jenis-jenis narkotik
3. Dampak penyalahgunaan Narkoba
Narkoba
4. Perundangan Narkoba
Penyalahgunaan NARKOBA bertentangan dengan UU RI No. 9 Tahun 1976 tentang pemanfaatan Narkoba untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan namun sebaliknya jika disalahgunakan akan mengakibatkan ketagihan dan sangsi hukum yang tegas.
V. Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Pendahuluan
1. Berbaris, berdoa.
2. Peregangan dan pemanasan
b. Kegiatan Inti ( Antara lain : Skenario Pembelajaran, metode )
1. Secara kelompok siswa mencari informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui majalah, koran, televisi, internet
2. Membuat laporan hasil kerja mereka yang terdiri klasifikasi jenis Narkoba, misalnya ganja, morphin, opium, kokain. Jenis-jenis obat terlarang; obat perangsang syaraf; LSD, mekalin, peyete, obat depresan (penekan syaraf) madarax, rohipnol, BK, antivan, valium mudah terpengaruh dan bahaya yang diakibatkan dari penyalahgunaan Narkoba
3. Mempresentasikan hasil kerja kelompok
4. Menyimak klarifikasi informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,misalnya ketagihan, berteriak-teriak, merintih, kerusakan pada organ tubuh, jiwa tertekan, sakit jiwa, kebingungan, dan pada akhirnya kematian
5.Secara kelompok siswa mencari informasi tentang perundangan Narkoba melalui majalah, koran, televisi, internet
6. Membuat laporan hasil kerja mereka tentang perundangan Narkoba
c. Penutup (Antara lain : Refleksi)
3. Berbaris kmudian duduk istirahat
4. Koreksi secara keseluruhan
5. Absensi
VI. Media dan Sumber Belajar :
VCD presentasi Narkoba dari BNN
VII. Penilaian dan Tindak Lanjut
a. Penilaian : - Proses
- Hasil
b. Tindak lanjut
Bandung, Juli 2006
Mengetahui
Kepala SMA Negeri 23 Bandung Guru Mata Pelajaran
Drs. Wardoyo, M.MPd
Pembina Tk. I Didin Rahmat SP.d
NIP 131275658 NIP. 132 108 311
MATA PELAJARAN : Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
SATUAN PENDIDIKAN : SMAN 23 BANDUNG
KELAS/PROGRAM : X ( Sepuluh )
SEMESTER : I ( Satu )
ALOKASI WAKTU : 2 x 45 Menit.
PERTEMUAN KE : 16 ( Enam belas )
I. Standar Kompetensi :
Menerapkan budaya hidup sehat
II. Kompetensi Dasar :
1. Menganalisis bahaya penyalahgunaan Narkoba
2. Memahami berbagai peraturan perundangan tentang narkoba
III. Indikator :
1. Mengklasifikasikan jenis-jenis Narkoba yang sering disalahgunakan
2. Mengidentifikasikan perilaku yang mudah terpengaruh untuk melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba
3. Mengidentifikasikan bahaya-bahaya dari penyalahgunaan Narkoba
4. Mengkategorisasikan peraturan perundangan tentang Narkoba
IV.Materi Pokok :
Narkoba
1. Bahanya penyalahgunaan Narkoba
2. Jenis-jenis narkotik
3. Dampak penyalahgunaan Narkoba
Narkoba
4. Perundangan Narkoba
Penyalahgunaan NARKOBA bertentangan dengan UU RI No. 9 Tahun 1976 tentang pemanfaatan Narkoba untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan namun sebaliknya jika disalahgunakan akan mengakibatkan ketagihan dan sangsi hukum yang tegas.
V. Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Pendahuluan
1. Berbaris, berdoa.
2. Peregangan dan pemanasan
b. Kegiatan Inti ( Antara lain : Skenario Pembelajaran, metode )
1. Secara kelompok siswa mencari informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui majalah, koran, televisi, internet
2. Membuat laporan hasil kerja mereka yang terdiri klasifikasi jenis Narkoba, misalnya ganja, morphin, opium, kokain. Jenis-jenis obat terlarang; obat perangsang syaraf; LSD, mekalin, peyete, obat depresan (penekan syaraf) madarax, rohipnol, BK, antivan, valium mudah terpengaruh dan bahaya yang diakibatkan dari penyalahgunaan Narkoba
3. Mempresentasikan hasil kerja kelompok
4. Menyimak klarifikasi informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,misalnya ketagihan, berteriak-teriak, merintih, kerusakan pada organ tubuh, jiwa tertekan, sakit jiwa, kebingungan, dan pada akhirnya kematian
5.Secara kelompok siswa mencari informasi tentang perundangan Narkoba melalui majalah, koran, televisi, internet
6. Membuat laporan hasil kerja mereka tentang perundangan Narkoba
c. Penutup (Antara lain : Refleksi)
3. Berbaris kmudian duduk istirahat
4. Koreksi secara keseluruhan
5. Absensi
VI. Media dan Sumber Belajar :
VCD presentasi Narkoba dari BNN
VII. Penilaian dan Tindak Lanjut
a. Penilaian : - Proses
- Hasil
b. Tindak lanjut
Bandung, Juli 2006
Mengetahui
Kepala SMA Negeri 23 Bandung Guru Mata Pelajaran
Drs. Wardoyo, M.MPd
Pembina Tk. I Didin Rahmat SP.d
NIP 131275658 NIP. 132 108 311