RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester : X/1
Pertemuan ke : 1
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
Standar Kompetensi : 1. Memahami peraturan perundang-undangan daerah sesuai dengan undang-undang otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan nasional
Kompetensi Dasar : 1.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan daerah
Indikator : - Mendeskripsikan pengertian peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah
- - Mendeskripsikan pengertian peraturan perundang-undangan nasional
I. Tujuan Pembelajaran :
Siswa mampu menjelaskan pengertian peraturan perundang-undangan yang berlaku didaerah dan peraturan perundang-undangan nasional
II. Materi Ajar (Materi Pokok) :
1. Peraturan perundang-undangan daerah
2. Peraturan perundang-undangan nasional
III. Metode Pembelajaran : Diskusi
IV. Langkah-langkah Pembelajaran
A. Kegiatan Awal:
· Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini
· Menginformasikan kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran hari ini.
B. Kegiatan Inti:
· Membagi siswa ke dalam 2 (dua) kelompok
· Guru menyampaikan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh masing-masing anggota kelompok
· Tugas-tugas tersebut yaitu: mengkaji, literatur tentang pengertian peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah dan peraturan perundang-undangan nasional
· Masing-masing kelompok diberi tugas yaitu:
· Kelompok I : Mendeskripsikan pengertian perundang-undangan yang berlaku di daerah
· Kelompok II : Mendeskripsikan pengertian perundang-undangan nasional
· Setiap kelompok ikit secara aktif terlibat dalam diskusi dan harus ikut mencatat
· Setiap kelompok mendeskripsikan hasil diskusi kelompok
· Setiap kelompok mempersentasikan hasil diskusi kelompok
· Kelompok lain menanggapi hasil presentasikan dari kelompok lainnya
· Setiap kelompok memperbaiki persentasi berdasarkan tanggapan dari kelompok lain
· Setiap kelompok menyerahkan hasilnya kepada guru.
C. Kegiatan Penutup
· Guru menyimpulkan mengenai pengertian perundang-undangan yang berlaku di daerah dan perundang-undangan nasional
· Evaluasi pembelajaran
V. Penilaian:
· Tes Tertulis (ESSAY)
· Non Tes (lembar pengantar)
Lembar Penilaian (ESSAY)
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat !
1. Jelaskan pengertian peraturan daerah !
2. Jelaskan pengertian keputusan Bupati dan keputusan Gubernur !
3. Bagaimana pendapatmu, bila ada masyarakat yang melanggar peraturan daerah ?
4. Jelaskan pengertian perundang-undangan dan peraturan Pemerintah !
5. Bagaimana pendapatmu, bila ada peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional
Lembar Penilaian (Lembar Pengamatan)
No. | Nama | ASPEK SIKAP | NILAI RATA-RATA | |||
Menghormati | Kerjasama | Kedisiplinan | Tanggung Jawab | |||
(1) | (2) | (3) | (4) | |||
Keterangan :
A : Baik sekali
B : Baik
C : Cukup
D : Kurang Jumlah Nilai aspek sikap

Jumlah aspek sikap